KONFERENSI DINAS (Lintas Sektoral).
Koordinasi terkait:
1. Gerakan jambanisasi (Kesehatan)
2. Pelayanan bersalin gratis (di instansi kewenangan Pemkab. Lumajang).
3. Asuransi ternak (Pertanian dan Peternakan).
4. Penyelenggaraan Kejar Paket tingkat desa (pendidikan).
5. Minimnya pendaftar siswa kejuruan (pendidikan).
6. Pelaksanaan pemasangan identitas di rumah penerima PKH (ekonomi).
7. Optimalisasi Satgas Keamanan Desa (keamanan).
8. Optimalisasi Pemungutan PBB (Keuangan daerah).
9. Optimalisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat/KIM (Sosial Kemasyarakatan).
10. Penganggaran Pilkades (Pemerintahan Desa).
11. Hubungan kelembagaan di tingkat desa (Pemerintahan Desa).
12. Persiapan perubahan anggaran di tingkat desa, dan musdes RKPDesa (Pemerintahan Desa).
13. Penganggaran dana darurat dan sosial tingkat desa (Pemerintahan Desa).
14. Hubungan lintas sektor terutama Kepala Sekolah dengan Camat (Pemerintahan).
15. Penyiapan MoU Pemerintah Desa dengan Ka. Dinas PU terkait pembangunan jalan (Pekerjaan Umum).
16. Perkembangan MoU antara Pemkab. Lumajang dengan PTPN XI terkait pembangunan fasilitas umum di area HGU (Pekerjaan Umum dan Pemerintahan).
17. Sosialisasi Bela Negara (Penyelenggaraan Urusan Pemerintah an Umum).
18. Sosialisasi pelaksanaan Pemugaran Rumah Gakin (Sosial dan ekonomi).
19. Pendataan ternak sapi (Peternakan).
20. Sosialisasi Kekurangan Bayar Bagi Hasil Retribusi dan Pajak dari Pemkab. Lumajang kepada Pemerintah Desa (Keuangan Daerah).
21. Pelaksanaan pembangunan taman desa sebagai pusat kegiatan rekreatif warga (Pekerjaan Umum).
22. Sosialisasi Persiapan Musdes Antar Desa terkait Penegasan Batas dan TKD Desa Sidorejo dan Rowokangkung (Pemerintahan Desa).
23. Optimalisasi Gerakan PKK (Pemberdayaan Masyarakat).
24. Optimalisasi Pelayanan Permohonan Dana Santunan Kematian (Sosial kemasyarakatan).