SURAT KETERANGAN KTP PERSIS KTP
27 Agustus 2019
Surat Keterangan Kependudukan pengganti KTP yang selama ini dalam bentuk lembaran kertas. Saya dan Bunda Indah Masdar berinisiatif menyederhanakan, dengan mencetak Surat Keterangan Kependudukan yang persis KTP. Jadi, lebih praktis dan fungsinya sama sebagaimana KTP.
Insyaallah minggu depan, proses pencetakan Surat Keterangan Kependudukan ini sudah bisa dilayani di seluruh kantor Kecamatan.
Saat ini, Dispenduk Kabupaten Lumajang, masih terus mengajukan tambahan porsi bangko e-KTP kepada Kementrian Dalam Negeri. Bila proses pengadaan bangko e-KTP dari Kementrian Dalam Negeri selesai, masyarakat dapat menukarkan dengan KTP yang sesuai dengan cetakan e-KTP yang ada di pelayanan kependudukan di kantor Kecamatan maupun di Dispenduk.