
Rowokangkung – Pemerintah Kecamatan Rowokangkung menggelar rapat terkait Pengumpulan dan Penelitian Dokumen serta Penyusunan Peta Kerja Penetapan dan Penegasan Batas Desa pada hari ini. Dalam kegiatan tersebut, Camat Rowokangkung diwakilkan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Rowokangkung, yang memimpin langsung jalannya rapat.
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penetapan dan penegasan batas desa, guna memastikan kejelasan wilayah administrasi desa yang ada di Kecamatan Rowokangkung. Dengan adanya kejelasan batas, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih wilayah serta dapat meningkatkan ketertiban administrasi pemerintahan desa.
Dalam arahannya, Sekcam Rowokangkung menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk memperkuat landasan hukum dan teknis terkait batas desa. “Dokumen dan peta kerja yang kita susun hari ini akan menjadi acuan resmi. Maka perlu ketelitian, kecermatan, serta kerja sama dari semua pihak agar hasilnya benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kegiatan rapat diikuti oleh perwakilan tim teknis, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait. Seluruh peserta rapat memberikan masukan dan menyampaikan data dokumen yang dimiliki masing-masing desa untuk dipadukan dalam penyusunan peta kerja yang akurat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses penetapan dan penegasan batas desa di Kecamatan Rowokangkung dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan manfaat bagi penguatan administrasi pemerintahan desa ke depannya.