PROSEDUR PERMOHONAN SANTUNAN KEMATIAN & PROSEDUR PERMOHONAN SANTUNAN KEMATIAN
PROSEDUR PERMOHONAN SANTUNAN KEMATIAN
Kepada Yth. Warga Kecamatan Rowokangkung, berikut merupakan prosedur permohonan santunan kematian pada layanan Kecamatan Rowokangkung. Perlu kita ketahui bersama bahwa, Layanan ini diselenggarakan secara GRATIS.
Pemohon/Ahli Waris datang langsung/tanpa diwakilkan/dikuasakan ke Ruang Pelayanan Kecamatan Rowokangkung dengan menunjukkan dokumen KTP dan KK asli.
Mengisi data Pemohon dan Penduduk yang Meninggal Dunia pada Berita Acara Verifikasi yang disediakan. Dianjurkan agar menulis juga Nomor HP/yang bisa dihubungi, guna mempermudah pemberitahuan terkait penyerahan dana santunan.
Menyerahkan berkas administratif persyaratan kepada Petugas Pelayanan:
A. BERKAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BILA YANG MENINGGAL DUNIA ADALAH PENDUDUK YANG TELAH WAJIB KTP
Fotocopy KTP yang meninggal dunia, yang masih berlaku, bila tidak memiliki maka sebagai gantinya adalah Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa setempat.
Fotocopy KK penduduk yang meninggal dunia, yang masih berlaku.
B. BERKAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BILA YANG MENINGGAL DUNIA ADALAH BALITA/ANAK/BELUM WAJIB KTP
Fotocopy Akte Kelahiran, bila tidak memiliki maka sebagai gantinya adalah Surat Keterangan Kelahiran dari bidang atau penolong persalinan.
Kartu Identitas Anak (KIA), bila tidak memiliki maka sebagai gantinya adalah Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa setempat.
C. BERKAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BAGI PEMOHON/AHLI WARIS
Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku, bila tidak memiliki maka sebagai gantinya adalah Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa Setempat.
Fotocopy KK pemohon yang masih berlaku, bila tidak memiliki maka sebagai gantinya adalah dokumen Daftar Rumah Tangga (DRT) dan Surat Pernyataan bahwa KK masih dalam proses (bermaterai 6000).
Catatan Penting:
Bila dalam dokumen KK/penggantinya tidak dapat menunjukkan Status Hubungan Kewarisan, maka wajib menyerahkan Surat Keterangan Merawat dari Kepala Desa setempat.
Dan bila terjadi perbedaan nama pada dokumen kependudukan, maka wajib menyerahkan Surat Keterangan Beda Nama.
D. BERKAS ADMINISTRASI LAIN
Surat Keterangan dari RT/RW setempat (domisili penduduk yang meninggal) yang menerangkan bahwa pemohon/ahli waris dan yang meninggal dunia benar-benar warga RT/RW setempat dan/atau warga Kabupaten Lumajang.
Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa setempat.
Kartu Jamkesmas/Jamkesda/KIS PBI-JKN/PBI-D (bukan biaya sendiri) milik Penduduk yang Meninggal Dunia. Bila tidak memiliki, maka sebagai gantinya adalah Surat Pernyataan Resiko Sosial (bermaterai 6000) dari pemohon.
KETERANGAN:
Pemeriksaan berkas dilakukan secara terbuka dan transparan antara Petugas Pelayanan dan Pemohon. Berita Acara Verifikasi salah satunya berisi Rekomendasi bahwa Permohonan Santunan Kematian:
Ditolak, bila Pemohon tidak hadir langsung ke Kecamatan dan/atau Pemohon bukan Penduduk Lumajang dan/atau Penduduk yang Meninggal Dunia bukan penduduk Kecamatan Rowokangkung.
Dikembalikan untuk Diperbaiki/Dilengkapi, bila permohonan pada dasarnya dapat diterima tapi masih terdapat kekurangan/perlu perbaikan.
Diterima, bila seluruh persyaratan telah memenuhi ketentuan.
PROSEDUR PERMOHONAN SANTUNAN KEMATIAN
Kepada Yth. Warga Kecamatan Rowokangkung, berikut merupakan prosedur permohonan santunan kematian pada layanan Kecamatan Rowokangkung. Perlu kita ketahui bersama bahwa, Layanan ini diselenggarakan secara GRATIS.
Pemohon/Ahli Waris datang langsung/tanpa diwakilkan/dikuasakan ke Ruang Pelayanan Kecamatan Rowokangkung dengan menunjukkan dokumen KTP dan KK asli.
Mengisi data Pemohon dan Penduduk yang Meninggal Dunia pada Berita Acara Verifikasi yang disediakan. Dianjurkan agar menulis juga Nomor HP/yang bisa dihubungi, guna mempermudah pemberitahuan terkait penyerahan dana santunan.
Menyerahkan berkas administratif persyaratan kepada Petugas Pelayanan:
A. BERKAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BILA YANG MENINGGAL DUNIA ADALAH PENDUDUK YANG TELAH WAJIB KTP
Fotocopy KTP yang meninggal dunia, yang masih berlaku, bila tidak memiliki maka sebagai gantinya adalah Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa setempat.
Fotocopy KK penduduk yang meninggal dunia, yang masih berlaku.
B. BERKAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BILA YANG MENINGGAL DUNIA ADALAH BALITA/ANAK/BELUM WAJIB KTP
Fotocopy Akte Kelahiran, bila tidak memiliki maka sebagai gantinya adalah Surat Keterangan Kelahiran dari bidang atau penolong persalinan.
Kartu Identitas Anak (KIA), bila tidak memiliki maka sebagai gantinya adalah Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa setempat.
C. BERKAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BAGI PEMOHON/AHLI WARIS
Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku, bila tidak memiliki maka sebagai gantinya adalah Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa Setempat.
Fotocopy KK pemohon yang masih berlaku, bila tidak memiliki maka sebagai gantinya adalah dokumen Daftar Rumah Tangga (DRT) dan Surat Pernyataan bahwa KK masih dalam proses (bermaterai 6000).
Catatan Penting:
Bila dalam dokumen KK/penggantinya tidak dapat menunjukkan Status Hubungan Kewarisan, maka wajib menyerahkan Surat Keterangan Merawat dari Kepala Desa setempat.
Dan bila terjadi perbedaan nama pada dokumen kependudukan, maka wajib menyerahkan Surat Keterangan Beda Nama.
D. BERKAS ADMINISTRASI LAIN
Surat Keterangan dari RT/RW setempat (domisili penduduk yang meninggal) yang menerangkan bahwa pemohon/ahli waris dan yang meninggal dunia benar-benar warga RT/RW setempat dan/atau warga Kabupaten Lumajang.
Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa setempat.
Kartu Jamkesmas/Jamkesda/KIS PBI-JKN/PBI-D (bukan biaya sendiri) milik Penduduk yang Meninggal Dunia. Bila tidak memiliki, maka sebagai gantinya adalah Surat Pernyataan Resiko Sosial (bermaterai 6000) dari pemohon.
KETERANGAN:
Pemeriksaan berkas dilakukan secara terbuka dan transparan antara Petugas Pelayanan dan Pemohon. Berita Acara Verifikasi salah satunya berisi Rekomendasi bahwa Permohonan Santunan Kematian:
Ditolak, bila Pemohon tidak hadir langsung ke Kecamatan dan/atau Pemohon bukan Penduduk Lumajang dan/atau Penduduk yang Meninggal Dunia bukan penduduk Kecamatan Rowokangkung.
Dikembalikan untuk Diperbaiki/Dilengkapi, bila permohonan pada dasarnya dapat diterima tapi masih terdapat kekurangan/perlu perbaikan.
Diterima, bila seluruh persyaratan telah memenuhi ketentuan.
TTD
CAMAT ROWOKANGKUNG
ARIF EFENDI, S.STP.
Banyak Dibaca
WORD CLEAN UP DAY 2019
21 September 2019
780 kali
Baca...
SOSIALISASI PROGRAM KESEHATAN JIWA DAN NAPSA SERTA PEMERIKSAAN KESEHATAN OLEH PUSKESMAS SUMBERSARI
23 Juli 2019
598 kali
Baca...
PENGEMBANGAN IRIGASI DESA KEDUNGREJO
17 Juli 2019
581 kali
Baca...
PEBANGUNAN JEMBATAN AKSES PERTANIAN DESA SUMBERANYAR (DANA DESA)
23 Juli 2019
512 kali
Baca...
DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATN SIPIL KAB. LUMAJANG JEMPUT BOLA PEREKAMAN E-KTP DAN KIA
24 September 2019
494 kali
Baca...
PENERIMA BANTUAN KURSI RODA (LAZISNULMJ)
12 Juli 2019
483 kali
Baca...
Penanganan Pasca Bencana Banjir Penambalan tanggul air Sungai Jatiroto
28 Desember 2018
464 kali
Baca...
Tim Medis Puskesmas SUmbersari Cek Kesehatan Petugas Rekap PPK Rowokangkung
23 April 2019
451 kali
Baca...
PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA SIDOREJO TAHUN 2019
03 Juli 2019
448 kali
Baca...
PELATIHAN PEMBUATAN DISINFEKTAN MANDIRI
24 Maret 2020
433 kali
Baca...
TIM REAKSI CEPAT DESA SIDOREJO MELAKUKAN UPAYA PENAMBALAN JALAN BERLUBANG
27 Juli 2019
424 kali
Baca...
KONFERENSI DINAS (Lintas Sektoral)
13 Juni 2019
377 kali
Baca...
REAKSI CEPAT DINAS PU & TR KABUPATEN LUMAJANG
23 Juli 2019
373 kali
Baca...
PANEN PERDANA USAHA PENINGKATAN KEMAMPUAN KELUARGA
21 Juni 2019
369 kali
Baca...
APEL RUTIN PERSONIL KECAMATAN ROWOKANGKUNG
22 Juli 2019
363 kali
Baca...
PROSEDUR PERMOHONAN SANTUNAN KEMATIAN & PROSEDUR PERMOHONAN SANTUNAN KEMATIAN
27 Februari 2019
359 kali
Baca...
Kerja Bhakti Pembenahan Bendungan Tirto Rejo (Desa SIdorejo)
24 Juni 2019
355 kali
Baca...
UPAYA PREVENTIF PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID19)
17 Maret 2020
355 kali
Baca...
KUNJUNGAN KERJA KOMISI B DPRD KAB. LUMAJANG MENINJAU LOKASI TANGGUL KALI JATIROTO YANG JEBOL
18 Maret 2020
328 kali
Baca...
Pengawasan pelaksanaan Ujian Tulis (Pengisian Perangkat Desa) Sidorejo
06 Maret 2019
313 kali
Baca...
LOEMAJANG JADOEL TAHUN 2018
09 Desember 2018
299 kali
Baca...
Silahturahim Forum Pimpinan Kecamatan
13 Mei 2019
292 kali
Baca...
Penilaian dan Pembinaan Satgas Keamanan Desa
17 Juni 2019
288 kali
Baca...
PEREKAMAN E-KTP JEMPUT BOLA
10 Juli 2019
287 kali
Baca...
NYIMAK PENJELASAN PAK BUPATI
27 Agustus 2019
287 kali
Baca...
MERAYAKAN MALAM TAKBIR
04 Juni 2019
283 kali
Baca...
KUNJUNGAN SOSIAL KETUA TP-PKK KABUPATEN (BUNDA THORIQ) DI DESA DAWUHAN WETAN
04 November 2019
283 kali
Baca...
Kegiatan Lokakarya Mini (Bidang Kesehatan)
05 Maret 2019
282 kali
Baca...
GOTONG ROYONG WARGA DESA SIDOREJO BERSAMA PEMDES SIDOREJO REHABILITASI RUANG KELAS SDN 02 Sidorejo
21 Juli 2019
282 kali
Baca...
Penanganan Pasca Bencana Banjir Rowokangkung
28 Desember 2018
279 kali
Baca...
Batik Lumajang on The Street Tahun 2018
30 November 2018
278 kali
Baca...
SOSIALISASI PILKADES SERENTAK TAHUN 2019 DESA SUMBERSARI
02 Agustus 2019
276 kali
Baca...
LOMBA KELUARGA SADAR HUKUM
31 Juli 2019
275 kali
Baca...
BANTUAN KURSI RODA LAZISNULMJ
08 Juli 2019
270 kali
Baca...
GERAKAN MERAK BERLIPSTIK
30 Juni 2019
268 kali
Baca...
LOMBA CERMAT & PAS (CERDAS MENGGUNAKAN OBAT DAN PANGAN AMAN SEHAT)
12 November 2019
267 kali
Baca...
MONITORING DAN PENGEMBANGAN EKONOMI PESERTA PKH
17 Juni 2019
259 kali
Baca...
PERSIPAN PILKADES SERENTAK TAHUN 2019
29 Juni 2019
255 kali
Baca...
SUKSESKAN PROGRAM PKH TEPAT SASARAN, ATAS KESADARANNYA MUNDUR DARI KEPESERTAAN PKH
25 Juli 2019
255 kali
Baca...
kOORDINASI MASALAH SOSIAL TERKAIT KEMISKINAN
14 Juni 2019
252 kali
Baca...
OENDANGAN LOEMADJANG MBIJEN TAHOEN 2019
17 September 2019
252 kali
Baca...
Lomba Desa Tingkat Kabupaten Lumajang Tahun 2019
25 April 2019
251 kali
Baca...
PERTEMUAN SOSIALISASI PROGRAM PALIATIF
22 Juni 2019
248 kali
Baca...
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
01 Juni 2019
247 kali
Baca...
Ngopi Bareng dalam Peningkatan Kapasitas BPD Sidorejo
30 Mei 2019
240 kali
Baca...
SOSIALISASI KEBIJAKAN ADMINDUK TAHUN 2019 SEKALIGUS LOUNCHING
23 Juli 2019
240 kali
Baca...
PEMBAGIAN BLT DD DI DESA NOGOSARI
03 April 2023
104 kali
Baca...
PEMBAGIAN BANTUAN PANGAN DI KANTOR POS ROWOKANGKUNG
04 Agustus 2023
92 kali
Baca...
KEGIATAN LOMBA DRUMBAND TINGKAT KECAMATAN ROWOKANGKUNG
24 Agustus 2023
91 kali
Baca...
KEGIATAN PEMBUKAAN LOMBA KARAOKE DI LOKASI GERBAS TANI 2023
05 Agustus 2023
86 kali
Baca...
ACARA RUTINAN ISTIQHOSAH SI KEC.ROWOKANGKUNG
24 Oktober 2023
84 kali
Baca...
Rapat Koordinasi pemilu tahun 2024
06 Desember 2023
84 kali
Baca...
GERBAS TANI TAHUN 2023 DESA KEDUNGREJO
03 Agustus 2023
82 kali
Baca...
PEMBINAAN LINMAS DESA Se Kecamatan Rowokangkung
13 September 2023
82 kali
Baca...
APEL PAGI DI PENDOPO KECAMATAN ROWOKANGKUNG
05 Oktober 2023
75 kali
Baca...
PEMBAGIAN BLT DD TRIWULAN 3 TAHUN 2023
04 Oktober 2023
67 kali
Baca...
PENILAIAN PAWON URIP KECAMATAN ROWOKANGKUNG TAHUN 2023
09 Agustus 2023
66 kali
Baca...
Penyerahan Sertifikat PTSL PM Tahun 2023 di Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung
10 Januari 2024
49 kali
Baca...
KEGIATAN SANTUNAN DHUAFA RAMADHAN 1445 H oleh BAZNAS Kab. Lumajang
26 Maret 2024
40 kali
Baca...
RAPAT PLENO TP PKK KECAMATAN ROWOKANGKUNG
30 Januari 2024
38 kali
Baca...
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopwan Rahayu di Balai Desa Dawuhan Wetan
25 Maret 2024
36 kali
Baca...
Pemantauan Kesiapan TPS di Kecamatan Rowokangkung Bersama FORKOPINCA Menjelang Pemilu 2024
13 Februari 2024
34 kali
Baca...
Sosialisasi dan Evaluasi Penerimaan Pajak PBB-P2 di Lumajang
24 Januari 2024
30 kali
Baca...
Normalisasi Saluran Irigasi di Desa Sumbersari Hadir Forkopinca dan Pemerintahan Setempat
26 Januari 2024
29 kali
Baca...
PEMANTAUAN PELAKSANAAN PROGRAM IMUNISASI POLIO (PIN)
17 Januari 2024
27 kali
Baca...
PENGAMBILAN SERTIFIKAT TANAH
16 Januari 2024
27 kali
Baca...
Facebook
Lokasi Kecamatan
HUBUNGI KAMI :
Kecamatan Rowokangkung
Jalan Mayjen Soekartijo No. 01, Kec. Rowokangkung, Kabupaten Lumajang
(0334) 390565
kec_rowokangkung@lumajangkab.go.id
STATISTIK PENGUNJUNG :
Hari ini : 1
Bulan ini : 4.023
Total Pengunjung : 48.417