
Rowokangkung – Pemerintah Kabupaten Lumajang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027 tingkat Kecamatan Rowokangkung, pada Kamis, 05 Februari 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Rowokangkung.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan Rowokangkung, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPRIDA) Kabupaten Lumajang, serta perangkat daerah terkait, di antaranya DPKP, DISPAR, DPUTR, DISHUB, DINDIKBUD, DPMD, DISPORA, DINSOS P3A, DINKES P2KB, BPBD, dan DISKOPINDAG. Turut hadir pula Kepala Desa se-Kecamatan Rowokangkung beserta unsur terkait lainnya.
Musrenbang RKPD merupakan forum strategis tahunan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan usulan pembangunan dari desa serta menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lumajang Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Camat Rowokangkung menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Pada pelaksanaan Musrenbang, masing-masing desa memaparkan usulan prioritas pembangunan yang meliputi bidang infrastruktur, pertanian, pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, kepemudaan, serta penanggulangan bencana. Seluruh usulan tersebut dibahas dan diklarifikasi bersama OPD terkait guna mendapatkan penajaman program dan sinkronisasi perencanaan.
Kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Rowokangkung Tahun 2027 berlangsung dengan tertib, partisipatif, dan penuh semangat kolaborasi, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Lumajang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.