Bantuan Sosial Untuk Penyandang Disabilitas Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) di Dusun Krajan, Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Tanggal 17 Maret 2025
Rowokangkung, 17 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial Kabupaten Lumajang kembali memberikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas di Dusun Krajan, Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial bagi penyandang disabilitas melalui Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD).
Pada acara yang diadakan di Balai Desa Nogosari pada tanggal 17 Maret 2025, sekitar 50 penyandang disabilitas menerima bantuan sosial yang disalurkan langsung oleh pihak pemerintah setempat. Bantuan tersebut terdiri dari uang tunai, alat bantu kesehatan, serta kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh para penerima manfaat.
Kepala Desa Nogosari, Siti Aisyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan perhatian dan akses yang sama terhadap layanan sosial. “Dengan bantuan ini, kami berharap penyandang disabilitas di Dusun Krajan dapat lebih mandiri dan merasakan inklusi sosial dalam masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan perhatian yang lebih bagi mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Nurwiyanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa program ASPD bertujuan untuk mengurangi beban hidup penyandang disabilitas, khususnya di wilayah-wilayah yang lebih terpencil seperti di Desa Nogosari. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan program-program sosial yang mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas, agar mereka dapat menikmati hak-haknya secara penuh,” katanya.
Selain bantuan langsung, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sesi pemberian edukasi mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan akses layanan sosial yang dapat mereka manfaatkan. Hal ini bertujuan agar para penyandang disabilitas memiliki pengetahuan yang lebih tentang bagaimana mengakses berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat desa, relawan sosial, serta warga setempat. Warga sangat menyambut baik adanya program bantuan sosial ini dan berharap program serupa dapat terus dilanjutkan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di wilayah mereka.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan penyandang disabilitas di Dusun Krajan, Desa Nogosari, dapat lebih merasa dihargai dan memiliki akses yang lebih besar untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan setara dengan masyarakat lainnya.